Logo Bloomberg Technoz

Kata Jaksa Usai Sita Barang Bukti dari Penggeledah Kantor GoTo

Azura Yumna Ramadani Purnama
14 July 2025 11:10

Ilustrasi Nadiem Makarim GOTO (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Nadiem Makarim GOTO (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mendalami dan melakukan verifikasi sejumlah barang bukti yang disita dari penggeledahan di kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di perusahaan teknologi digital tersebut pada Jumat lalu.

Korps Adhyaksa menyebut penggeledahan dan penyitaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) periode 2019-2022 atau era Menteri Nadiem Makarim. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Namun, dia memang belum mengungkap alasan GoTo ikut terseret dalam kasus pada proyek senilai Rp9,9 triliun tersebut.

“Nah, terkait itu kita masih melakukan pengecekan terhadap penyidik. Tentunya baik dokumen, maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan,” kata Harli akhir pekan lalu.

 "Kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan ini, ini bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik. Nanti kita tunggu seperti apa hasilnya.”