“Komisi XII DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp8,11 triliun,” kata Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya dalam rapat dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Senin (14/7/2025).
Sebelumnya, anggaran Kementerian ESDM 2025 sebesar Rp3,91 triliun. Akan tetapi, anggaran tersebut resmi dipangkas sebesar 42,41% atau sekitar Rp1,65 triliun dari pagu Tahun Anggaran 2025.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung memerinci efisiensi anggaran di kementeriannya telah ditelaah untuk pelaksanaan Instruksi Presiden No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Hasil telaah bersama Kementerian Keuangan didapatkan efisiensi di Kementerian ESDM senilai Rp1,65 triliun.
"Efisiensi tersebut meliputi belanja sumber dana rupiah murni Rp1,30 triliun, belanja sumber dana PNBP [penerimaan negara bukan pajak] Rp139,37 miliar, dan belanja dengan sumber belanja layanan umum atau BLU [Badan Layanan Umum] Rp216,89 miliar," kata Yuliot dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (12/2/2025).
Berikut perincian Pagu Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2026:
- Ditjen Minyak dan Gas Bumi (Migas): Rp3.123.569.358.000
- Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE): Rp880.474.519.000
- Ditjen Ketenagalistrikan: Rp731.743.754.000
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM): Rp729.431.070.000
- Badan Geologi: Rp695.703.094.000
- Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba): Rp679.758.661.000
- Sekretariat Jenderal (Setjen) KESDM: Rp565.202.327.000
- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas): Rp323.399.741.000
- Inspektorat Jenderal (Itjen) KESDM: Rp138.721.308.000
- Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA): Rp102.390.506.000
- Dewan Energi Nasional (DEN): Rp77.603.153.000
- Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum): Rp70.000.000.000
(mfd/naw)


































