Logo Bloomberg Technoz

Istana Akan Coret Penerima Bansos yang Main Judi Online

Azura Yumna Ramadani Purnama
11 July 2025 18:20

Ilustrasi Judi Online (Diolah)
Ilustrasi Judi Online (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memberikan respons terkait temuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) yang menyebut sejumlah penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi menggunakan dana tersebut untuk bermain judi online (judol), membeli narkoba, hingga membiayai kegiatan terorisme.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah untuk melakukan evaluasi dan pemuktahiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Salah satunya, memastikan penerima bansos memang memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan.

"Sejak awal pemerintahan Bapak Prabowo Subianto betul-betul ingin berperang habis dengan masalah judi online, kemudian masalah narkoba, kemudian masalah penyelundupan-penyelundupan, kemudian juga masalah korupsi," kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (11/07/2025).

"Dari situ [DTSEM] betapa pentingnya penyatuan data ini untuk memperbaiki supaya para penerima manfaat dari program-program pemerintah itu betul-betul tepat sasaran."

Menurut dia, pemerintah secara umum akan memastikan tingkat ekonomi masing-masing penerima bansos. Akan tetapi, pemerintah juga berencana untuk mencoret sejumlah penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan dana tersebut untuk kegiatan judi online hingga narkotika.