"Sangat bisa [mencoret penerima bansos]. Karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B nya, siapanya, nomor rekeningnya. Terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial," kata Prasetyo.
Sebelumnya, PPATK menemukan ada 571.410 warga terindikasi terlibat permainan judi online (judol) yang juga masuk dalam subjek penerima bantuan sosial dari pemerintah. Lebih dari 500.000 penerima bansos ‘merangkap’ bermain money game ini adalah bagian dari 9,7 masyarakat yang terlibat judol pada tahun 2024.
Masih dari data yang sama, total deposit permainan judol berkisar Rp957 miliar. Transaksi judol mereka ang PPATK rekam tercatat 7,5 juta kali. Sebagai gambaran, total penerima bansos tercatat 28,4 juta berdasarkan basis data NIK dengan 9,7 juta NIK adalah pemain judi online.
(mef/frg)





























