Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Eks Dirut Taspen Iqbal Latanro

Azura Yumna Ramadani Purnama
10 July 2025 14:00

KPK Sita Uang Tunai Rp150 Miliar, Milik Tersangka Korupsi PT. Taspen (Diolah)
KPK Sita Uang Tunai Rp150 Miliar, Milik Tersangka Korupsi PT. Taspen (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Taspen (Persero) periode 2013-2020, Iqbal Latanro. Penyidik memeriksa Iqbal sebagai saksi kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen; Namun, kali ini lembaga antirasuah ini membidik tersangka korporasi dalam kasus yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp200 miliar tersebut.

Selain Iqbal, KPK turut menjadwalkan memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen periode 2021-2023 yakni Labuan Nababan.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).


Belum diketahui apakah kedua saksi tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan atau belum, Budi juga enggan membeberkan materi pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut.

Sebelumnya, KPK baru menjerat eks Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto.