Laporan Albanese itu juga menyebut Negeri Yahudi itu melakukan apartheid, kejahatan perang, dan genosida dalam serangannya terhadap wilayah Palestina dan responsnya terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober.
"Setiap keputusan untuk melanjutkan keterlibatan dalam ekonomi Israel dilakukan dengan pengetahuan tentang kejahatan yang mungkin terjadi, dan fakta bahwa mereka mungkin memberikan dukungan material kepada Israel untuk terus melakukan kejahatan tersebut," bunyi laporan itu.
Dalam pernyataan sebelumnya, Misi AS untuk PBB mendesak Albanese dipecat dan agar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Antonio Guterres mengutuk aktivitasnya. Misi tersebut juga menuduh laporan Albanese tentang genosida dan apartheid oleh Israel "palsu dan ofensif."
Stafsus tidak berada di bawah yurisdiksi Sekjen PBB karena mereka ditunjuk oleh Dewan HAM PBB. AS sudah mundur dari badan tersebut pada Februari.
Albanese, yang ditunjuk sebagai stafsus Dewan HAM PBB pada 2022, merupakan kritikus keras perang Israel di Gaza. Pernyataannya memicu kontroversi, termasuk unggahan media sosial tahun lalu yang mengatakan korban serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 tewas karena "penindasan Israel."
Misi AS mengecam Dewan HAM PBB pada April setelah Albanese diangkat untuk masa jabatan baru selama tiga tahun, menuduh PBB menoleransi "kebencian antisemit, bias terhadap Israel, dan legitimasi terorisme."
(bbn)
































