Jika tarif 32% sudah berlaku, Aprisindo memastikan akan menghitung segala margin dampak buruk dari penerapan tarif agar tetap berlangsung proses produksi dan agar tidak terjadi PHK.
"Kondisi objektif Vietnam lebih rendah tarifnya, para buyer di AS pasti mencari harga yang lebih murah masuk ke AS dengan kualitas yang sama daripada Indonesia, ini pasti pesanan menurun dan akan mempengaruhi proses produksi menurun," ujar dia.
Aprisindo kemudian mendorong upayaa pemerintah berupa proteksi melalui bantalan APBN berupa program insentif kepada para pelaku industri alas kaki agar proses produksi tetap berjalan.
"Diskon 50%+ harga listrik, gas, penghapusan PPN, penangguhan pembayaran BPJS Tenaga Kerja bagi para pekerja secara nyata," urainya.
"Berikutnya mempercepat perindungan rampung FTA (Free Trade Agreement) Indonesia dengan Uni Eropa yaitu IEU-CEPA Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement, yaitu perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa sebagai akses pasar baru," ujarnya.
(ain)
































