Logo Bloomberg Technoz

Menko Yusril Bantah Wapres Gibran Pindah Kantor ke Papua

Azura Yumna Ramadani Purnama
09 July 2025 10:20

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming (Dok. Wapresri)
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming (Dok. Wapresri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra membantah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berkantor di Papua. Isu ini mencuat usai Yusril mengungkap penugasan khusus Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal percepatan pembangunan di Papua kepada putera sulung Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Menurut dia, kantor Wapres tak akan pindah ke Papua. Namun, kata dia, Gibran sebagai wapres dan pengampu tugas khusus akan berkantor di Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papu. Kata dia, badan ini dibentuk presiden berdasarkan Pasal 68A UU No 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

"Tidak mungkin wakil presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media," kata Yusril melalui keterangan resminya, Rabu (09/07/2025).


Dia mengklaim, badan tersebut tak hanya diisi Wapres Gibran. Sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih juga disebut tercatat sebagai anggota yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN atau Kepala Bappenas, dan Menteri Keuangan.

“Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," kata dia.