Logo Bloomberg Technoz

Batu Bara dan Emas Berpeluang Kena Bea Keluar pada 2026

Redaksi
07 July 2025 19:07

A worker holds a sample of coal. Photographer: Waldo Swiegers/Bloomberg
A worker holds a sample of coal. Photographer: Waldo Swiegers/Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah membuka peluang untuk mengenakan tarif bea keluar (BK) terhadap produk batu bara dan emas pada 2026, seiring dengan usulan kenaikan target penerimaan negara dari Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Komisi XI DPR RI.

Usulan tersebut termaktub di dalam Laporan Panitia Kerja Penerimaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024—20255 tertanggal 7 Juli 2025.

Di dalam bagian (d) poin ke-3 laporan tersebut dituliskan mengenai kebijakan untuk mendukung penerimaan negara yang optimal, salah satunya dengan “perluasan basis penerimaan bea keluar, di antaranya terhadap produk emas dan batu bara di mana pengaturan teknisnya mengacu pada peraturan Kementerian ESDM."

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan laporan Panja Penerimaan tersebut mengalami sedikit perubahan soal target pendapatan negara dari yang sebelumnya disampaikan di dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026.

Coal stockpile./Bloomberg-Na Bian

“[Hal] yang berubah hanya di [target] pendapatan negara, yaitu penerimaan perpajakan dalam segmen B, yaitu kepabeanan dan cukai dari batas bawah 1,18% [terhadap PDB] dan batas atasnya 1,21%, menjadi batas bawah tetap, batas atasnya berubah 1,30%. Selebihnya ini akan memengaruhi batas atas dari penerimaan negara secara total, yaitu 12,31%,” terangnya di dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan di Komisi XI, Senin (7/7/2025).