Penambang Batu Bara Soal RKAB 1 Tahun: Administrasi Jangan Rumit
Mis Fransiska Dewi
03 July 2025 11:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) meminta pemerintah mempemudah proses administrasi jika mekanisme persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pertambangan mineral dan batu bara (minerba) dikembalikan menjadi tiap 1 tahun dari sebelumnya 3 tahun.
“Intinya penambang akan beradaptasi dengan harapan tidak terkendala administrasi ataupun memakan proses administrasi lagi,” kata Plt Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani saat dihubungi, Kamis (3/7/2025).
Gita mengungkapkan persetujuan RKAB menjadi 1 tahun secara administrasi akan berpengaruh untuk perusahaan.
Hal ini karena kepastian untuk RKAB tahun berikutnya perlu menunggu persetujuan pada akhir tahun. Misalnya, untuk RKAB periode 2026, penambang harus mengajukan RKAB pada Desember 2025.
Dia menyebut durasi waktu persetujuan RKAB setiap perusahaan padahal tidak sama, karena persoalan perusahaan tambang batu bara bisa berbeda-beda. Sementara itu, RKAB jika diajukan untuk rentang 3 tahunan, perusahaan lebih memiliki keleluasaan untuk menata perencanaan.































