Logo Bloomberg Technoz

Mendagri Lantik Agus Fatoni Sebagai Pj Gubernur Papua

Azura Yumna Ramadani Purnama
07 July 2025 16:40

Agus Fatoni. (dok. BSKDN Kemendagri)
Agus Fatoni. (dok. BSKDN Kemendagri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Agus Fatoni sebagai penjabat (Pj) Gubernur Papua, pada hari ini Senin (7/7/2025). Pelantikan dilakukan menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Provinsi Papua pada 6 Agustus mendatang.

“Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia melantik saudara Dr. Agus Fatoni berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 65/P/2025 tanggal 2 Juli 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Gubernur Papua,” ucap Tito dalam pelantikan itu, disiarkan melalui Youtube Kemendagri.

Sebelum itu, Tito memandu Agus membacakan sumpah jabatannya sebagai Pj Gubernur Papua. Dimana Agus bersumpah akan memenuhi kewajibannya sebagai Pj Gubernur Papua dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya


“Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa,” ucap Tito memandu Agus membacakan sumpah jabatan.

Agus menjadi salah satu pejabat Kemendagri dengan catatan paling banyak mengisi posisi penjabat atau pj kepala daerah tingkat provinsi.