Logo Bloomberg Technoz

BSU Mulai Disalurkan Lewat Pospay, Jadi Alternatif Selain Bank

Sultan Ibnu Affan
04 July 2025 16:10

Ilustrasi PosPay (Sumber gambar: Instagram Pospay)
Ilustrasi PosPay (Sumber gambar: Instagram Pospay)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Selain melalui perbankan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan skema pembayaran bantuan subsidi upah (BSU) melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia yang resmi mulai digunakan pada Kamis (3/7/2025) kemarin.

Pembayaran tersebut disediakan khusus bagi penerima yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2, yang juga telah ditetapkan melalui sejumlah Bank Himpunan Milik Negara atau Himbara.

"Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” ujar Kepala Biro Humas Sunardi Sinaga dalam keterangan resminya, Jumat (4/7/2025).

Adapun, proses  penyaluran BSU melalui Pospay dimulai dengan pengecekan status calon penerima yang dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung dari aplikasi Pospay.

Usai status terkonfirmasi,  calon penerima diminta melengkapi data pribadi seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan.