Logo Bloomberg Technoz

Tolak Sistem Proporsional Tertutup, PPP Mau Patuh pada Putusan MK

Sultan Ibnu Affan
01 June 2023 13:40

Poin-poin Perbedaan Sistem Proporsional Tertutup dan Terbuka (Bloomberg Technoz)
Poin-poin Perbedaan Sistem Proporsional Tertutup dan Terbuka (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP Arsul Sani mengatakan semua pihak harus taat jika memang pada akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilu berlangsung dalam sistem proporsional tertutup.

Menurutnya, putusan MK itu nantinya bakal mengikat, sesuai dengan sistem ketatanegaraan yang ada.

"Jadi mau tidak mau meskipun itu pahit dan kecut, mau tidak mau harus juga kita laksanakan," kata Arsul di kawasan Monas usai Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Kamis (1/6/2023)

Diketahui, sebanyak 8 Fraksi Seluruh Fraksi di DPR sendiri telah menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan pemilihan umum dengan sistem proporsional terbuka. Dari 8 parpol itu, hanya PDI Perjuangan yang setuju sistem proporsional tertutup diterapkan lagi.

PPP sendiri menjadi bagian dari delapan partai yang menolak sistem itu. Sisanya, ada Partai Nasional Demokrat (NasDem), PKB, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, dan PKS.