Logo Bloomberg Technoz

Menurut dia, penyidik selalu menerapkan pola follow the money dalam pengusutan kasus korupsi. Pada saat itu, lembaga antirasuah tersebut menerima kabar bahwa pengusaha swasta yang memberikan suap telah menggelontorkan uang senilai Rp2 miliar dari total sekitar Rp46 miliar yang disepakati.

"Uang Rp2 miliar itu kemudian sudah didistribusikan. Ada yang diberikan secara tunai, ada juga yang ditransfer," kata Asep.

Dia mengklaim tak akan memberikan perlakuan berbeda terhadap siapa pun yang memang berkaitan dengan kasus korupsi pada proyek senilai Rp231,8 miliar tersebut. Dia juga memastikan penyidik akan memanggil dan memeriksa Bobby Nasution jika memang mengetahui soal praktik korupsi enam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara.

"Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke Gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan ditunggu saja ya," tutur Asep.

(prc/frg)

No more pages