Logo Bloomberg Technoz

Sementara, rata-rata nilai transaksi harian BEI selama sepekan mengalami perubahan sebesar 12,35% menjadi Rp13,15 triliun dari Rp15,00 triliun pada pekan sebelumnya. 

Di sisi lain, pada Mei 2025, BEI juga telah menerbitkan perubahan Peraturan I-P tentang Pencatatan Waran Terstruktur di Bursa. Salah satu poin penting dari perubahan ini adalah perluasan saham yang dapat dijadikan underlying

Sebelumnya saham yang dijadikan underlying hanya terbatas pada saham-saham dalam indeks IDX30, kini mencakup saham-saham dalam indeks IDX80.

Pelaksana Harian Sekretaris Perusahaan BEI Aulia Noviana Utami Putri menuturkan langkah ini membuka peluang bagi penerbit untuk menghadirkan variasi produk waran terstruktur yang lebih beragam, sekaligus memberikan lebih banyak pilihan instrumen investasi bagi investor di pasar modal. 

Sampai dengan 20 Juni 2025 sudah terdapat empat waran terstruktur yang menggunakan saham indeks IDX80 di luar saham indeks IDX30 yakni EMTK, BRIS, PNLF, dan BRMS.

(ell)

No more pages