Apple Rombak App Store Demi Hindari Denda Uni Eropa di Masa Depan
News
27 June 2025 09:00

Samuel Stolton dan Josh Sisco -- Bloomberg News
Bloomberg, Apple Inc. telah mengajukan untuk merombak App Store-nya guna menenangkan pengawas antimonopoli Uni Eropa yang menerbitkan ultimatum setelah memberikan denda sebesar €500 juta (US$580 juta).
Proposal pembuat iPhone tersebut dirancang untuk membuat pengembang pihak ketiga lebih murah dan tidak terlalu memberatkan untuk mengarahkan pelanggan dari ekosistem Apple melakukan pembayaran di tempat lain.
Perjanjian tersebut, setelah berminggu-minggu berdiskusi sengit dengan regulator Uni Eropa, merupakan upaya untuk menghindari hukuman di masa mendatang karena gagal memperbaiki dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Digital blok tersebut, yang menyebabkan denda pada bulan April.
Meskipun ada tawaran tersebut, Apple mengatakan berencana untuk mengajukan banding atas hukuman tersebut melalui pengadilan blok tersebut di Luksemburg. Perusahaan tersebut memiliki batas waktu hingga 7 Juli untuk mengajukan banding.