Apple Digugat, Langgar 7 Paten Teknologi Face ID
Merinda Faradianti
09 September 2026 21:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Apple Inc. digugat di Amerika Serikat atas dugaan pelanggaran tujuh paten yang berkaitan dengan teknologi autentikasi wajah yang digunakan pada fitur Face ID.
Gugatan tersebut diajukan TrinamiX, anak usaha perusahaan kimia asal Jerman BASF, ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Barat Texas.
TrinamiX menuding Apple menggunakan teknologi yang dipatenkan dalam sistem Face ID pada sejumlah iPhone dan iPad terbaru, seperti yang dilaporkan MacRumors, Rabu (9/9/2026).
Dalam gugatannya, TrinamiX mengatakan, pihaknya telah mengembangkan teknologi yang dirancang untuk mencegah sistem pengenalan wajah dibobol menggunakan foto, topeng palsu, maupun replika wajah berbahan silikon.
Perusahaan mengeklaim, teknologi itu memungkinkan sistem membedakan kulit manusia asli dari material lain seperti foto atau topeng. Sehingga, teknologi tersebut memberikan lapisan pemeriksaan tambahan untuk menangkap upaya pemalsuan yang dapat lolos dari metode pemindaian wajah optik konvensional.
































