Kata KPK Soal Periksa eks Menag Yaqut di Lidik Kuota Haji
Azura Yumna Ramadani Purnama
24 June 2025 07:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa pihak-pihak yang mengetahui dugaan korupsi terkait penetapan kouta haji pada penyelenggaran Ibadah Haji 2024. Salah satunya Menteri Agama (Menag) 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyelidik memiliki pertimbangannya sendiri dalam memanggil pihak-pihak untuk dimintai keterangan pada tahap penyelidikan. .
“Kita tunggu dulu prosesnya karena penyidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya. Tapi tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini,” kata Budi kepada awak media, Senin (23/6/3035).
KPK memang mengkonfirmasi telah dimulainya penyelidikan tentang dugaan korupsi pada penyelenggaraan dan penetapan kuota Haji 2024. Bahkan, beberapa nama telah dipanggil untuk dimintai keterangan awal soal dugaan praktik korupsi tersebut; termasuk pendakwah Khalid Basalamah yang menjalani pemeriksaan, Senin (23/06/2025).
Meski belum terkonfirmasi, KPK nampaknya melanjutkan temuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2019-2024 yang sempat membentuk Panitia Khusus Hak Angket untuk memeriksa dugaan pelanggaran pada Penyelenggaraan Haji 2024. Pembahasan berlangsung dengan berbagai dinamika politik, termasuk polemik dengan Menag saat itu, Yaqut Cholil Qoumas yang berulang kali mangkir dari undangan pansus Haji.

































