Efek Isu Raja Ampat: Arbitrase hingga Penambang Tahan Investasi
Mis Fransiska Dewi
12 June 2025 12:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) membeberkan sederet dampak yang terjadi dalam iklim pertambangan Indonesia imbas pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya karena kampanye perusakan lingkungan.
Perusahaan tambang yang terdampak disebut bisa melakukan banding melalui arbitrase internasional. Tidak hanya itu, proyek investasi pertambangan di Indonesia timur berpotensi mandek.
Anggota dewan Penasehat Pertambangan APNI Djoko Widajatno menjelaskan pencabutan izin tambang sering terlihat dalam sejumlah kasus di kawasan lindung atau saat izin tidak memenuhi persyaratan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Regulasi pertambangan di Indonesia, lanjutnya, memang memperbolehkan pencabutan izin, dengan catatan harus sesuai dengan proses hukum yang adil dimulai dari proses peringatan, banding, hingga pembatalan melalui pengadilan.
"Perusahaan tetap bisa melawan secara domestik atau melalui arbitrase internasional, terutama jika merasa praktik hukum di dalam negeri tidak adil atau melanggar perjanjian bilateral," ujarnya saat dihubungi, Kamis (12/6/2025).






























