KPK Klaim Sudah Periksa Potensi Korupsi Tambang Raja Ampat
Azura Yumna Ramadani Purnama
13 June 2025 19:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya telah membuat kajian potensi korupsi di sektor pertambangan, pada wilayah pertambangan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pemerintah sendiri telah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada wilayah Geopark Raja Ampat.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, kajian yang dibuat Kedeputian Pencegahan memang belum menegaskan ada indikasi korupsi atau tidak. Sebab, kajian tersebut masih perlu ditelaah terlebih dahulu dan terdapat sejumlah proses yang harus dijalani.
“Nah kajian itu ya memang dalam proses dan nanti akan diajukan kepada kementerian atau lembaga terkait untuk bisa memitigasi, tapi kemudian keburu bahwa ada permasalahan di sana gitu,” kata Setyo kepada awak media, Jumat (13/6/2025).
Dia mengklaim, KPK akan merinci kembali kajian yang dilakukan dan mengaitkannya dengan permasalahan yang terjadi di tambang pada wilayah Raja Ampat tersebut. Kajian tersebut, nantinya akan diserahkan pihaknya ke Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, serta pemerintah daerah.
Kedepan, kajian tersebut juga akan diperluas hingga mencakup sejumlah wilayah di Lampung dan wilayah lainnya.