Jaksa Akan Periksa Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Esok Senin
Azura Yumna Ramadani Purnama
20 June 2025 16:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024, Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun pada 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyidik akan memeriksa Nadiem di Gedung Bundar Jampidsus pada pukul 09.00 WIB, Senin depan (23/06/2025).
“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap Saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025 akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00,” kata Harli kepada awak media, Jumat (20/6/2025).
Dia mengatakan, Korps Adhyaksa berharap Nadiem dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Dia menilai, keterangan Nadiem dapat membantu penyidik memperkuat konstruksi hukum soal terjadinya kerugian negara dalam proyek yang kabarnya gagal dan tak tepat sasaran tersebut.
“Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini dan tentu kita melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses pelaksanaan dari pengadaan karena bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keterangannya,” kata Harli.