Logo Bloomberg Technoz

RI Tolak Usul Bea Masuk Anti-Dumping Benang Filamen China

Sultan Ibnu Affan
20 June 2025 11:40

Ilustrasi produk tekstil. (SeongJoon Cho/Bloomberg)
Ilustrasi produk tekstil. (SeongJoon Cho/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menolak dan tidak memproses lebih lanjut usulan pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) atas impor benang filamen sintetis tertentu asal China.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan penolakan tersebut dilakukan guna menjaga daya saing industri tekstil  dan produk tekstil (TPT) dalam negeri secara menyeluruh, serta masukan dari para pemangku kepentingan terkait.

"Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi  industri TPT nasional, khususnya pasokan benang filamen  sintetis tertentu ke pasar domestik yang masih terbatas," ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Jumat (20/6/2025).


Busan, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa saat ini kapasitas produksi benang filamen nasional juga masih sangat terbatas, yang sebagian besar produksi digunakan untuk keperluan sendiri.

Selain itu, pertimbangan lainnya adalah sektor hulu industri TPT saat ini telah dikenakan trade remedies yang meliputi seperti  Bea  Masuk  Tindakan  Pengamanan  (BMTP) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 46 Tahun 2023.