Logo Bloomberg Technoz

Dian menyebut, sebagai bentuk dukungan OJK terkait pendanaan perbankan ke sektor fintech lending, pihaknya telah menerbitkan pedoman kerja sama antara bank dengan fintech leading.

"OJK telah menerbitkan pedoman mengenai kerja sama antara bank dengan fintech yang dapat digunakan sebagai panduan dalam memberikan professional judgement terhadap kebutuhan kerja sama tersebut," pungkasnya.

Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyatakan pihaknya akan terus mencermati dampak perlambatan terhadap sektor fintech lending.

“Dampak dari perlambatan ekonomi nasional pada kuartal I terhadap industri Pindar akan terus dicermati,” ujar Agusman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/5/2025) lalu.

Menurut Agusman, sektor fintech lending masih memiliki ruang pertumbuhan terutama dalam pembiayaan jangka pendek dan penyaluran dana ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini belum terjangkau layanan keuangan konvensional.

“Namun, fleksibilitas, digitalisasi, dan fokus pada segmen underserved membuat Pindar tetap berpotensi tumbuh positif pada kuartal mendatang, khususnya dalam pembiayaan jangka pendek dan UMKM,” sambung dia. Oleh karena itu, OJK menegaskan komitmennya untuk memastikan “mengawasi agar pertumbuhan Pindar berlangsung sehat dan berkelanjutan.”

(lav)

No more pages