Logo Bloomberg Technoz

Cara Cek Penerima & Update Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Referensi
18 June 2025 11:50

BPJS Ketenagakerjaan (Diolah)
BPJS Ketenagakerjaan (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali digulirkan oleh pemerintah pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. BSU 2025 mulai disalurkan pada bulan Juni, dan diberikan sekaligus untuk dua bulan dengan total bantuan sebesar Rp600.000 per pekerja yang memenuhi syarat. Penyaluran BSU ini didasarkan pada data terbaru BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Dalam artikel ini akan dibahas secara lengkap mengenai cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, syarat penerima, serta cara memperbarui nomor rekening agar dana bisa cair tanpa hambatan.

Apa Itu BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025?

Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (Dok. Envato)

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh berpenghasilan rendah yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi. Pada tahun 2025, BSU diberikan sebanyak dua bulan dengan nominal Rp300.000 per bulan, dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025


Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah kriteria lengkap penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

  • Memiliki gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

  • Bukan anggota TNI, Polri, maupun ASN.

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) saat BSU disalurkan.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,72 triliun untuk program ini, yang ditujukan kepada jutaan pekerja terdampak ekonomi di seluruh Indonesia.

Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025