Cara Mengetahui Apakah Terdaftar Sebagai Penerima BSU Rp600.000
Referensi
11 June 2025 13:16

Bloomberg Technoz, Jakarta - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah kembali hadir di tahun 2025 untuk membantu para pekerja yang terdampak kondisi ekonomi. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan beberapa cara untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima BSU senilai Rp600.000. Berikut panduan lengkap dan praktis untuk mengecek status penerima BSU secara online.
Apa Itu BSU dan Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan tunai yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu, seperti gaji di bawah batas tertentu dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi akibat inflasi, kenaikan harga, atau kondisi sosial-ekonomi lainnya.
Syarat Umum Penerima BSU:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan)
-
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
-
Mempunyai penghasilan sesuai batas yang ditentukan pemerintah
-
Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
3 Cara Mudah Mengecek Apakah Terdaftar sebagai Penerima BSU 2025
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU Rp600.000 tahun 2025, Anda bisa memilih salah satu dari tiga cara berikut:
1. Melalui Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Langkah-langkah cek BSU via situs BPJS Ketenagakerjaan:
-
Buka laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
-
Scroll ke bagian bawah hingga menemukan tulisan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
-
Jika belum memiliki akun, klik “Daftar” dan lengkapi data pribadi yang diminta.
-
Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
-
Login ke akun Anda.
-
Lengkapi data diri secara lengkap dan benar.
-
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU, akan muncul notifikasi berupa centang hijau.
-
Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdaftar”.





























