BPKH Limited juga menekankan pentingnya tanggung jawab kolektif dari seluruh penyedia layanan haji. Kompensasi yang cepat dan tepat merupakan wujud kepekaan serta kepedulian terhadap hak-hak jemaah dalam menjalankan ibadah haji secara khusyuk dan nyaman.
Pada musim haji 1446 H ini, BPKH Limited memperoleh mandat untuk mengelola berbagai aspek layanan, termasuk penyediaan makanan siap saji (ready to eat), fresh meal pada 14 dan 15 Zulhijah, penggunaan bumbu Nusantara, pengelolaan area komersial, serta dukungan pada lapak kuliner Nusantara dan layanan kargo barang jamaah.
Sebagai anak perusahaan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia yang berbasis di Arab Saudi, BPKH Limited terus berkomitmen menghadirkan layanan yang profesional dan berdampak langsung bagi kenyamanan jamaah haji Indonesia, serta menjaga kepercayaan publik dalam penyelenggaraan ibadah haji yang bermartabat.
(tim)





























