Logo Bloomberg Technoz

RUPS juga memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur tata cara pembagian dividen sesuai ketentuan yang berlaku. 

Pembayaran dividen kepada pemegang saham paling lambat dilakukan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan RUPS.

Untuk diketahui, pada 2024, PT Timah Tbk (TINS) sepanjang 2024 mengemas laba bersih Rp1,19 triliun. Meroket 364% dari periode sama tahun sebelumnya boncos Rp449,67 miliar. 

Perusahaan membukukan pendapatan Rp10,86 triliun. Meningkat 29,37% dari episode sama tahun sebelumnya Rp8,39 triliun. Itu seiring dengan kenaikan volume penjualan logam timah, dan harga jual rata-rata logam timah. 

Beban pokok pendapatan perseroan naik 1,26% dari Rp7,93 triliun pada 2023 menjadi Rp8,03 triliun edisi 2024. Perseroan membukukan laba usaha Rp1,76 triliun dengan pencapaian EBITDA sejumlah Rp2,71 triliun atau 396 persen dari periode 2023.

(dhf)

No more pages