Logo Bloomberg Technoz

Australia Tangkap Sindikat Pencucian Uang Kripto Rp1,3 Triliun

Pramesti Regita Cindy
11 June 2025 12:30

Ilustrasi pencucian uang. (Image by Tumisu from Pixabay)
Ilustrasi pencucian uang. (Image by Tumisu from Pixabay)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Federal Australia (AFP) mengungkap sindikat pencucian uang yang berbasis di Queensland. Mereka diduga mengalirkan dana ilegal senilai lebih dari AUS$123 juta (sekitar Rp1,3 triliun) ke dalam aset kripto.

Empat orang telah didakwa dalam kasus ini, termasuk pemilik bisnis dan pelaku usaha di sektor transportasi dan otomotif.

Mengutip dari Decrypt, Rabu (11/6/2025), pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan selama 18 bulan oleh Satgas Penyitaan Aset Kriminal (CACT), bekerja sama dengan Satgas Kejahatan Terorganisir Gabungan Queensland (QJOCTF) dan Kantor Pajak Australia. Pada 5-6 Juni lalu, aparat melakukan 14 penggerebekan terkoordinasi di Brisbane dan Gold Coast.


Dalam penggerebekan tersebut, penyidik menemukan aset kripto senilai lebih dari AUS$110 ribu (Rp116 juta), uang tunai AUS$30 ribu (Rp317 juta), perangkat terenkripsi, dokumen bisnis, kendaraan, properti, dan sejumlah rekening bank.

Menurut otoritas, sindikat ini menggunakan perusahaan jasa keamanan di Gold Coast yang menawarkan layanan pengangkutan uang tunai lapis baja, untuk menyalurkan hasil kejahatan, termasuk uang dari perdagangan narkoba. Dana tersebut kemudian dicuci melalui perusahaan cangkang, transaksi jual-beli mobil klasik, dan pertukaran mata uang kripto.