OJK Klaim Sudah Endus Potensi Fraud Bank Woori Sejak 2023
Merinda Faradianti
10 June 2025 12:24

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sudah pernah mengingatkan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (BWS) soal potensi kecurangan atau fraud sejak 2023 silam.
Dugaan fraud ini terjadi karena transaksi negotiable Letter of Credit (LC) jatuh tempo terhadap satu debitur bank. Skandal ini diduga melibatkan perusahaan ekspor lokal dengan nilai kredit US$ 78,5 juta atau Rp1,28 triliun.
"OJK telah mengingatkan bank atas potensi transaksi LC debitur dimaksud sebagai akibat kelemahan proses bisnis bank pada pemeriksaan OJK tahun 2023," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae kepada Bloomberg Technoz, Senin (9/6/2025).
Kata Dian, fraud ini diduga melibatkan pihak internal yang mana setelah melaporkan pada OJK, bank melakukan proses investigasi intensif, menonaktifkan pihak internal yang diduga terlibat, serta berkoordinasi dengan firma hukum.
"Bank melakukan komunikasi intensif dengan debitur untuk penyelesaian kewajiban kepada bank. Dan melakukan persiapan pelaporan ke Kepolisian atas indikasi fraud dimaksud," tambahnya.

































