Soal Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 T, Nadiem Makarim Berkilah
Redaksi
10 June 2025 09:27

Bloomberg Technoz, Jakarta - Nadiem Makarim mengklarifikasi seputar dugaan korupsi laptop di era kepemimpinannya sebagai Menteri Dikbudristek senilai Rp9,9 triliun. Menurutnya, klarifikasi ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmennya terhadap transparansi.
Nadiem Makarim menekankan bahwa seluruh kebijakannya saat menduduki kursi nomor satu di Kemendikbudristek selalu berasaskan keadilan, itikad baik hingga transparansi. Dalam proses penyelidikan, Nadiem memastikan mendukung bahkan siap memberi keterangan.
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan. Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikad baik dan mana yang berpotensi menyimpang," jelas dia dalam pernyataan kepada media, Selasa (10/6/2025).
Kejaksaan diketahui mulai mengusut kebijakan pengadaan laptop periode 2019-2022, dimana Kemendikbudristek menghadirkan Chromebook demi mendukung program digitalisasi pendidikan pada tahun yang sama.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan pengadaan laptop tersebut mencapai Rp9,9 triliun dan terbagi ke delam dua anggaran pengadaan; Teknologi, Infomari, dan Komputer (TIK) Kemendikbud sebesar Rp3,58 triliun; Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,39 triliun.
































