Perkara Rp38 M Telat, Adhi Persada Gedung Menunggak Gaji Karyawan
Muhammad Fikri
04 June 2025 10:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kontraktor BUMN PT Adhi Karya Tbk (ADHI) mengungkapkan penyebab anak usahanya, PT Adhi Persada Gedung (APG), menunggak gaji karyawan.
Corporate Secretary ADHI Rozi Sparta mengatakan, tunggakan gaji kepada karyawan karena ada pembayaran termin proyek yang belum diterima APG. Nilainya sebesar Rp38 miliar.
“Adanya penundaan pembayaran gaji di salah satu anak perusahaan ADHI, yaitu Adhi Persada Gedung diakibatkan oleh tertundanya penerimaan termin proyek dari jadwal yang direncanakan sehingga mempengaruhi arus kas APG," jelas Rozi kepada Bloomberg Technoz, dikutip Rabu (4/6/2025).
Rozi belum bisa mengungkap proyek apa yang pembayaran terminnya mengalami keterlambatan. "Ada beberapa termin proyek, ada dari swasta," imbuhnya.
Ia menambahkan, tertundanya penerimaan termin proyek sudah disampaikan oleh perusahaan ke seluruh karyawan APG.































