Logo Bloomberg Technoz

Dengan partisipasi tersebut, kepemilikan Indoritel atas FAST meningkat dari sebelumnya 35,84% menjadi 37,51%.

Partisipasi dari Gelael Pratama melengkapi skema penggalangan dana tanpa hak memesan efek terlebih dahulu ini. 

Gelael merupakan entitas yang juga terafiliasi dengan pendiri KFC Indonesia dan selama ini menjadi bagian penting dari struktur pemegang saham FAST.

Secara regulasi, aksi PMTHMETD ini berada dalam koridor Peraturan OJK No. 14/2019 sehingga dikecualikan dari ketentuan mengenai transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020. 

Manajemen FAST dan Indoritel menegaskan bahwa transaksi ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kelangsungan usaha maupun struktur operasional perusahaan.

(dhf)

No more pages