Logo Bloomberg Technoz

Alasan Pemerintah Tambah Subsidi Upah Jadi Rp300.000/Bulan

Dovana Hasiana
03 June 2025 10:00

Upah Pekerja Stagnan, Ini Daftar Terbaru Gaji 17 Sektor Industri (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Upah Pekerja Stagnan, Ini Daftar Terbaru Gaji 17 Sektor Industri (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah menaikkan besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari semula Rp150.000 menjadi Rp300.000/bulan pada Juni-Juli 2025 karena ingin memberikan dampak pengungkit ekonomi yang lebih baik. 

Terlebih, pemerintah juga memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50% pada Juni-Juli 2025. Maka, pemerintah berupaya untuk mengalihkan rencana diskon listrik kepada program yang memiliki daya ungkit terhadap ekonomi yang sama, yakni melalui BSU.

“Kita ingin dampak pengungkitnya lebih baik, lebih kuat, dan tentu tadi karena diskon listrik tidak jadi dilakukan maka kita memutuskan untuk bisa memberikan daya ungkit sama kuat atau lebih baik lagi, maka dinaikkan [BSU],” ujar Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Selasa (3/6/2025). 


Perlu diketahui, dalam rencana awal, pemerintah berencana memberikan BSU sebesar Rp150.000/bulan selama Juni-Juli 2025 untuk sekitar 17 Juta pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar upah minimum provinsi/kabupaten/kota yang berlaku, serta 3,4 Juta Guru Honorer selama Juni-Juli 2025.

Namun, pemerintah pada akhirnya memutuskan memberikan BSU sebesar Rp300.000/bulan untuk Juni-Juli 2025, yang akan disalurkan pada bulan ini.