Logo Bloomberg Technoz

Bantuan itu diberikan kepada 17,3 juta pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota dan 565.000 guru honorer. Guru honorer tersebut terdiri dari 288.000 guru di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru di Kementerian Agama.

"BSU sebesar Rp300.000/bulan diberikan untuk Juni-Juli. Jadi dua bulan Rp600.000, penyaluran juga akan diupayakan pada Juni," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (2/6/2025).

Sri Mulyani menjelaskan, penanggung jawab atau person in charge (PIC) dari insentif ini adalah Kementerian Ketenagakerjaan, Kemendikdasmen, Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan. Total anggaran adalah Rp10,72 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain BSU, pemerintah juga mengumumkan empat insentif ekonomi lainnya.

Pertama, diskon transportasi. Insentif ini terdiri dari diskon tiket kereta api sebesar 30% dengan anggaran Rp300 miliar diperkirakan akan dinikmati 2,8 juta penumpang kereta api pada Juni—Juli 2025. Tiket pesawat berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk kelas ekonomi sebesar 6% dengan anggaran Rp430 miliar dan diperkirakan dinikmati 6 juta penumpang. Diskon tiket angkutan laut sebesar 50% dengan anggaran Rp210 miliar untuk Juni—Juli 2025 diperkirakan dinikmati 500.000 penumpang.

Insentif untuk transportasi tersebut bakal berlaku selama libur sekolah atau pada Juni—Juli 2025. Total anggaran untuk insentif transportasi adalah Rp940 miliar.

Kementerian yang menjadi penanggung jawab dari insentif transportasi adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Perhubungan. Dalam hal ini, tindak lanjutnya adalah berupa peraturan menteri keuagan (PMK) dan regulasi sektor.

Kedua, diskon tarif tol. Diskon sebesar 20% dengan target penerima 110 juta pengendara selama libur sekolah atau Juni-Juli 2025. Nilai insentif ini adalah Rp650 miliar (non-APBN). Kementerian Pekerjaan Umum menjadi PIC dari insentif ini. Tindak lanjutnya adalah surat edaran kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Untuk ini akan dilakukan melalui operasi non-APBN karena dalam hal ini Kementerian PU sudah memberikan SE kepada BUJT mengenai kebijakan diskon tarif tol," ujarnya.

Ketiga, penebalan bantuan sosial dan pemberian bantuan pangan.

Pemerintah memberikan tambahan dana kartu sembako Rp200.000/bulan untuk dua bulan kepada sasaran kelompok penerima manfaat kartu sembako sebesar 18,3 juta KPM. Selain itu, 18,3 juta KPM juga mendapatkan bantuan pangan berupa 10 kilogram (kg) beras/bulan.

Bantuan ini diberikan untuk Juni-Juli 2025 disalurkan 1x pada Juni 2025. Kementerian Sosial dan Bapanas menjadi PIC dari insentif ini. Anggaran untuk insentif ini adalah Rp11,93 triliun.

Keempat, perpanjangan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK). Diskon JKK sebesar 50% selama 6 bulan bagi pekerja sektor padat karya dengan anggaran Rp200 miliar (non-APBN). Realisasi Feburari-Mei 2025 mencapai 2,7 juta pekerja di 6 Industri padat karya.

(lav)

No more pages