Longsor Maut Tambang Gunung Kuda: Refleksi Sengkarut IUP Koperasi
Redaksi
02 June 2025 10:40

Bloomberg Technoz, Jakarta – Longsor maut di areal tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat menyisakan tanda tanya ihwal praktik pemberian izin usaha pertambangan (IUP) bagi koperasi dan/atau usaha kecil menengah (UKM).
Insiden nahas tersebut terjadi di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) operasi produksi (OP) milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah di Gunung Kuda pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 10:00 WIB.
Per 1 Juni 2025, korban tewas akibat longsor maut di tambang tersebut telah ditemukan sebanyak 19 orang, sedangkan 6 orang masih dalam pencarian dan 7 orang luka-luka.
Bukan kali ini saja tambang yang memiliki cadangan batuan tras tersebut mengalami kecelakaan. Berbagai referensi menyebut areal galian C itu setidaknya telah mengalami insiden sebanyak lima kali dalam satu dasawarsa terakhir.
Akan tetapi, tambang tersebut masih diberi izin untuk terus beroperasi. Izin terakhir tercatat diberikan pada 2020 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
































