Logo Bloomberg Technoz

Longsor Maut Cirebon

Tambang Gunung Kuda Tak Punya RKAB, Diminta Stop Sejak Maret

Mis Fransiska Dewi
02 June 2025 09:40

Evakuasi pascalongsor di tambang Gunung Kuda, Cirebon./dok. Kementerian ESDM
Evakuasi pascalongsor di tambang Gunung Kuda, Cirebon./dok. Kementerian ESDM

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan, sejak 2024, blok tambang Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat tidak memiliki dokumen rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).

Bahkan, pada 19 Maret 2025, kawasan tambang tersebut telah diminta untuk menghentikan operasinya.

“Jadi ini sudah diingatkan berkali-kali, bahkan 19 Maret 2025 diminta untuk dihentikan kegiatan, tetapi tidak diindahkan. Maka, kejadian lah bencana insiden ini,” kata Bambang dalam keterangan pers Kementerian ESDM, dikutip Senin (2/6/2025).


“Maka hari itu Jumat [30/5/2025] juga kami langsung mencabut izin operasi produksi secara permanen baik milik koperasi Al Azhariyah, dan juga tiga lainnya." 

Bencana tanah longsor di Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat. (Dok BNPB)

Berdasarkan data perizinan di Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, lokasi kejadian memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi atas nama Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Azhariyah.