Longsor Maut Cirebon
Tambang Gunung Kuda Tak Punya RKAB, Diminta Stop Sejak Maret
Mis Fransiska Dewi
02 June 2025 09:40

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan, sejak 2024, blok tambang Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat tidak memiliki dokumen rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).
Bahkan, pada 19 Maret 2025, kawasan tambang tersebut telah diminta untuk menghentikan operasinya.
“Jadi ini sudah diingatkan berkali-kali, bahkan 19 Maret 2025 diminta untuk dihentikan kegiatan, tetapi tidak diindahkan. Maka, kejadian lah bencana insiden ini,” kata Bambang dalam keterangan pers Kementerian ESDM, dikutip Senin (2/6/2025).
“Maka hari itu Jumat [30/5/2025] juga kami langsung mencabut izin operasi produksi secara permanen baik milik koperasi Al Azhariyah, dan juga tiga lainnya."
Berdasarkan data perizinan di Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, lokasi kejadian memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi atas nama Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Azhariyah.





























