Dia menjelaskan pemerintah merumuskan sejumlah insentif ekonomi untuk kuartal II 2025 demi menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni–Juli 2025.
Pemerintah juga mengajak Pemerintah Daerah untuk berperan aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna mendorong pergerakan masyarakat dalam negeri selama masa liburan sekolah, sehingga dapat terus menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional.
Airlangga juga menegaskan sinergi antar kementerian/lembaga (K/L) harus terus diperkuat agar program-program stimulus bisa terlaksana tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian Indonesia.
Selain bantuan subsidi upah, pemerintah juga akan memberi stimulus berbasis konsumsi domestik lain, yakni diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
Selanjutnya, pemerintah juga memberi potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025. Terdapat pula bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Juni-Juli 2025. Pemerintah juga memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
(spt)






























