Warga RI Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Dapat Tambahan Rp300 Ribu
Redaksi
31 May 2025 09:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah akan memberi bantuan subsidi upah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi (UMP) serta guru honorer. Subsidi akan diberikan pada 5 Juni.
Besaran subsidi yang sebesar Rp150 ribu yang akan dibagikan kepada 17 juta pekerja selama dua bulan yaitu Juni dan Juli 2025. Sehingga setiap pekerja akan mendapatkan subsidi Rp300 ribu.
"Bantuan tersebut diberikan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025," ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam keterangan pers, Selasa (27/5/2025).
Dia menambahkan bantuan bantuan subsidi upah akan disalurkan satu kali penyaluran pada Juni 2025.
Dilain pihak, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengutarakan stimulus ini diharapkan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.































