Logo Bloomberg Technoz

Lelang Barang Rampasan, KPK Setor Rp53 M ke Kas Negara

Azura Yumna Ramadani Purnama
29 May 2025 12:00

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melelang sejumlah barang rampasan. Sejak Januari hingga Maret 2025, lembaga antirasuah tersebut berhasil melelang Rp53 miliar barang sitaan dan menyetor dana tersebut ke kas negara.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dana tersebut didapat dari hasil lelang pada Januari-Februari 2025 senilai Rp13 miliar. Sementara pada Maret 2025 tercatat senilai Rp42,45 miliar dan ditambah nilai wanprestasi sebesar Rp100,07 juta.

“Pada lelang bulan Maret tersebut, KPK melelang 82 lot barang rampasan. Dari jumlah itu, 60 lot berhasil terjual, 22 lot belum terjual, dan 2 lot berstatus wanprestasi,” kata Budi dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (29/5/2025).

Meskipun begitu, Budi menjelaskan masih terdapat sejumlah barang rampasan dari hasil korupsi yang belum laku terjual. Mayoritas barang itu, kata dia, terdiri atas properti mewah dan bernilai tinggi.

Lelang ulang tersebut, nantinya akan digelar pada Juni 2025 pada 13 daerah di seluruh Indonesia. Budi menyebut, objek lelang tersebut dapat dilihat calon pembeli pada Selasa, 3 Juni 2025 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK.