Logo Bloomberg Technoz

"Serta melakukan audit khusus sisa penggunaan dana PMN oleh BUMN penerima," tulis laporan tersebut.

Seperti diketahui,Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dari kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp43,43 triliun selama semester II-2024.

Menyitir Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024, penyelamatan tersebut di antaranya melalui potensi kerugian pada PT Timah Tbk dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID sebesar Rp36,14 triliun dan penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi/Public Service Obligation (PSO)/kompensasi pada 2023 sebesar Rp1,09 triliun.

Atas permasalahan tersebut telah dikembalikan ke kas negara/daerah/perusahaan/badan lainnya pada saat pemeriksaan sebesar Rp1 triliun antara lain MIND ID sebesar Rp507,64 miliar; PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp201,67 miliar; Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp4,32 miliar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum sebesar Rp4,37 miliar; Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp8,38 miliar dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp6,23 miliar.

(ain)

No more pages