Logo Bloomberg Technoz

Menkes Budi Kembali Suarakan Sistem Kelas BPJS Dihapus

Redaksi
27 May 2025 15:10

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin paparan soal Program Skrining Gratis di Gedung Kemenkes. (Septiana Ledysia/Bloomberg Technoz)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin paparan soal Program Skrining Gratis di Gedung Kemenkes. (Septiana Ledysia/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengutarakan bahwa sistem kelas di BPJS Kesehatan hanya menjadi sebuah stigma pengelompokkan masyarakat.

“Kita akan hilangkan definisi kelas. Karena kelas itu stigmatized. Kelas itu membedakan orang yang tidak mampu kelas 3, orang yang mampu kelas 1. Itu menurut saya melanggar prinsip sosial dan equality. Harusnya kelasnya sama. Samanya mana, yaitu KRIS tadi,” ujar Menkes Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI.

“Prinsip gotong royong, maksudnya prinsip subsidi adalah orang yang bayar tinggi itu harusnya sama engan orang yang tidak bayar tinggi,” tambah Menkes.

BPJS Kesehatan itu sama kaya pajak, di mana yang bayar pajak tinggi mendapatkan hak yang sama dengan yang bayar pajak lenih rendah. 

“Hak kita untuk dapat jalan, hak kita untuk mendapatkan akses taman, hak kita mendapatkan fasilitas negara, itu sama,”