ESDM Tindak Tambang Galena Ilegal di Cibinong, Bukan Bauksit
Azura Yumna Ramadani Purnama
13 August 2025 16:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menindak satu tambang galena ilegal yang melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Cibinong, Jawa Barat.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM Jeffri Huwae menegaskan tambang ilegal yang berada di Cibinong itu bukan tambang bauksit sebagaimana yang ramai diwartakan beberapa media, melainkan tambang bijih galena.
“Tambang galena. Koreksi, bukan bauksit,” kata Jeffri ketika dimintai konfirmasi Bloomberg Technoz, Rabu (13/8/2025).
Jeffri menjelaskan tambang galena tersebut tidak memiliki perizinan yang lengkap, tetapi telah beroperasi.
Berdasarkan penelusuran Ditjen Gakkum, tambang tersebut belum memiliki rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).






























