Trader Singapura Jadi Saksi Korupsi Minyak RI, Pertamina Respons
Mis Fransiska Dewi
21 May 2025 12:50

Bloomberg Technoz, Serpong – Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Taufik Aditiyawarman buka suara ihwal kabar pemanggilan perusahaan-perusahaan perdagangan (trader) minyak di Singapura untuk menjadi saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah di subholding PT Pertamina (Persero).
Taufik membenarkan kabar permintaan Kejaksaan Agung untuk menjadikan sederet trader minyak di Singapura sebagai saksi terkait dengan kasus korupsi senilai US$12 miliar (sekitar Rp197 triliun) tersebut.
Bagaimanapun, dia mensinyalir hal tersebut tidak berdampak pada operasional pengadaan minyak mentah KPI dari Negeri Singa.
“Kita sejalan dengan apa yang sedang [diperiksa] Kejaksaan. Kejaksaan ini ya, fidelity ya. Jadi kita juga harus sejalan dengan mereka, sehingga mungkin ada keterbatasan trader yang boleh diundang. Gitu aja,” ujarnya ditemui di sela IPA Convex di ICE BSD, Rabu (21/5/2025).

Bloomberg melaporkan pihak berwenang Indonesia dikabarkan telah menghubungi sejumlah perusahaan perdagangan yang berbasis di Singapura untuk meminta kerja sama mereka dalam penyelidikan korupsi tata kelola minyak mentah.