Trader Singapura Dilibatkan di Penyelidikan Korupsi Minyak RI
News
20 May 2025 11:40

Nicholas Lua, Serene Cheong and Chandra Asmara - Bloomberg News
Bloomberg, Pihak berwenang Indonesia dikabarkan telah menghubungi sejumlah perusahaan perdagangan yang berbasis di Singapura untuk meminta kerja sama mereka dalam penyelidikan korupsi senilai US$12 miliar (sekitar Rp197 triliun) yang melibatkan PT Pertamina (Persero).
Para trader minyak tersebut menerima pemberitahuan awal bulan ini, yang meminta mereka untuk membantu Kejaksaan Agung RI dengan menjawab pertanyaan tentang tata kelola secara keseluruhan dan transaksi masa lalu, menurut beberapa orang yang dikirimi atau melihat undangan tersebut.
Mereka meminta untuk tidak disebutkan namanya karena mereka tidak berwenang untuk berbicara di depan umum.
Komunikasi sebelumnya telah berupaya untuk mengundang para trader tersebut ke Jakarta.