Kata Kemenhub Soal Ojol Tuntut Potongan Tarif jadi 10%
Sultan Ibnu Affan
20 May 2025 20:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeklaim telah menampung dan akan menindaklanjuti semua tuntutan pengemudi ojek online atau ojol yang disampaikan dalam aksi demo hari ini. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Inspektur Jenderal Aan Suhana usai audiensi dengan perwakilan asosiasi ojol di Kantor Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan.
"Intinya [hasil audiensi tadi] kita menyerap aspirasi mereka. Teman-teman dari mitra kita serap. Tentu kita akan bahas berikutnya," ujar Aan dikutip, Selasa (20/05/2025).
Salah satu aspirasi, kata dia, permintaan pengemudi ojol agar pemerintah merevisi Keputusan Menteri Perhubungan nomor 1001 tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Mereka ingin agar batas potongan tarif atau biaya aplikator diturunkan dari maksimal 20% menjadi maksimal 10%.
"[Tuntutan] ini juga kita bahas, kita [akan tindaklanjuti]. Kan itu banyak variabelnya," kata Aan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Serikat Pengemudi Online Indonesia (Sepoi), Einstein Dialektika juga mengatakan, pemerintah berjanji akan memenuhi semua tuntutan pengemudi ojol. Termasuk soal penurunan batas potongan tarif aplikator.