DPR Akan Gelar Rapat dengan Ojol Pekan Depan
Azura Yumna Ramadani Purnama
20 May 2025 15:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan rakyat (DPR) Lasarus menyatakan akan memanggil sejumlah asosiasi pengemudi ojek online (ojol), pada Senin (26/5/2025). Nantinya, Komisi V akan mendengarkan aspirasi yang disampaikan pengemudi ojol untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam menyusun regulasi.
Ia menjelaskan, Komisi V tengah mengkaji pembentukan regulasi yang mengetahui pengemudi ojek daring. Ia membuka peluang aturan tersebut dimasukan ke dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, atau dalam regulasi baru yakni UU Sistem Transportasi Nasional (Sistranas).
“Kami hanya menerima ojol aja hari Senin, karena kalau nanti kami terima ojol kemudian digabung lagi dengan pemerintah, gabung lagi dengan aplikator misalnya akhirnya set up-nya jadi arena debat kusir,” kata Lasarus kepada awak media, di Kompleks Parlelmen, Selasa (20/5/2025).
Ia menegaskan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, tidak akan mengundang pihak aplikator dan pemerintah. Sebab, ia mengklaim pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk mendengarkan aspirasi dan mengusulkan aspirasi tersebut, namun pemerintah yang akan mengeksekusi usulan yang diberikan DPR.
“Jadi sulit kami karena DPR bukan untuk menyelesaikan, kami tidak boleh mengeksekusi gitu lah. Keinginan mana yang harus diikuti, tidak bisa. Kami hanya boleh mendengar dan mengusulkan. Eksekusi itu ada di pemerintah, tapi aturan nanti kita akan buat bersama. Ini kita komunikasi dengan semua pihak yang berkepentingan,” kata dia.