Fraud Rp1,2 Triliun di BPD, Begini Respons OJK
Dovana Hasiana
16 May 2025 12:02

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sudah mendalami informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal permasalahan terindikasi fraud, kelalaian, hingga kelemahan regulasi dalam sejumlah kredit bermasalah pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) mencapai Rp1,26 triliun.
"Berkaitan dengan adanya indikasi fraud pada BPD sebagaimana kajian KPK, dapat kami sampaikan bahwa proses koordinasi antara OJK dan KPK berjalan baik," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae kepada Bloomberg Technoz, Jumat (16/5/2025).
Dian mengatakan, informasi mengenai adanya indikasi tersebut juga telah didalami dan dilakukan penanganan serta mitigasi risiko, utamanya dalam proses penyaluran kredit atau pembiayaan di BPD antara lain dengan tiga hal. Pertama, OJK telah melakukan sosialisasi hasil kajian KPK dan berdiskusi dengan seluruh pengawas bank di daerah serta meminta pengawas BPD untuk lebih waspada terhadap potensi terjadinya korupsi di BPD di seluruh Indonesia.
Kedua, dalam hal ditemukan Pelanggaran Ketentuan Perbankan (PKP), maka terhadap bank dilakukan upaya perbaikan melalui tindakan pengawasan termasuk pencantuman pelaku dalam daftar rekam jejak (track record) dan penilaian kembali pihak utama dan/atau proses penegakan hukum jika PKP tersebut terindikasi tindak pidana perbankan.
Ketiga, OJK mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang dilakukan KPK untuk mewujudkan industri perbankan yang sehat dan berintegritas. Ke depan, OJK mendukung kerja sama dengan KPK termasuk koordinasi dalam mencegah dan mengurangi potensi terjadinya tindak pidana korupsi.