DPR Dalami Alasan TNI Jaga Kantor-kantor Kejaksaan
Azura Yumna Ramadani Purnama
15 May 2025 20:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengklaim akan menggali alasan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjaga kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Lembaga legislatif tersebut berpotensi memanggil petinggi Kejaksaan dan TNI untuk mengetahui lebih detil kesepakatan kedua lembaga soal peningkatan pengamanan.
“Saya belum baca Memorandum of Understanding-nya. Dan juga saya juga belum melihat apa sih yang dibicarakan saya gimana mau komentar. Pasti setiap ada penugasan, pasti ada situasi yang membutuhkan itu,” kata Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto kepada awak media, dikutip Kamis (15/05/2025).
Demikian pula, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono yang mengatakan, lembaga legislatif tersebut akan menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan regulasi yang berlaku, serta sejalan dengan kepentingan nasional.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan supremasi sipil,” kata Dave.
Ia menilai, kebijakan pengamanan TNI di Kejati dan Kejari sebagai bagian dari implementasi MoU antara TNI dan Kejaksaan Agung. Dimana hal tersebut, diklaim dilakukan untuk memperkuat sinergi antar lembaga.