Logo Bloomberg Technoz

DPR Minta TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi

Azura Yumna Ramadani Purnama
13 May 2025 06:15

Amunisi saat latihan dengan Brigade Pengawal Nasional Bureviy di kawasan hutan dekat Kyiv, Ukraina, Kamis (22/6/2023). (Seth Herald/Bloomberg)
Amunisi saat latihan dengan Brigade Pengawal Nasional Bureviy di kawasan hutan dekat Kyiv, Ukraina, Kamis (22/6/2023). (Seth Herald/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengevaluasi prosedur pemusnahan amunisi, usai terjadinya insiden ledakan saat pemusnahan amunisi tidak layak pakai yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan bahwa, meskipun pelaksanaan pemusnahan amunisi tidak layak pakai sudah terdapat prosedur yang berlaku namun peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran serius.

Sebab, kata dia, seharusnya masyarakat tidak dapat mengakses lokasi pemusnahan amunisi dan diharapkan kedepannya TNI dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah warga sipil berada di area yang berbahaya.

"Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa," kata TB Hasanuddin dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (13/5/2025).

TB Hasanuddin menjelaskan bahwa dalam proses pemusnahan amunisi, peledakan pertama dirancang untuk menghancurkan seluruh amunisi, dan menurutnya petugas TNI sudah yakin seluruh amunisi hancur dalam pemusnahan tersebut.