Logo Bloomberg Technoz

Mulai Hari Ini, Beli Solar di DKI Tak Dilayani Tanpa Registrasi

Rezha Hadyan
25 May 2023 11:55

Pemotor memadati SPBU Pertamina di Pangkal Pinang untuk mengisi BBM (Dimas Ardian/Bloomberg)
Pemotor memadati SPBU Pertamina di Pangkal Pinang untuk mengisi BBM (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Mulai hari ini, Kamis (25/5/2023), pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertamina merek Solar di wilayah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok sudah wajib mengimplementasikan skema Full Registran. 

Dengan demikian, pembeli BBM jenis tersebut tidak akan dilayani oleh petugas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina apabila belum terdaftar.

Skema Full Registran merupakan skema yang disiapkan untuk mengatur distribusi solar bersubsidi agar tepat sasaran. Kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian solar bersubsidi meskipun tidak membawa kode QR.  

Implementasi skema tersebut merupakan batu loncatan untuk implementasi skema Full QR yang mana konsumen wajib menunjukan kode QR ketika melakukan transaksi pembelian solar bersubsidi.

Pjs. Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad menjelaskan skema Full Registran sudah terlebih dahulu diimplementasikan di Banten dan sebagian besar wilayah Jawa Barat.